Selamat Datang di Sekretariat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat. Temukan Informasi Terkini tentang agenda Bupati, Wakil Bupati, Sekeratris Daerah, Ketua TP. PKK, Para Asisten dan Kegiatan/Agenda Lainnya.

Gambaran Umum

Written By Sekretariat Daerah Kab. Pakpak Bharat on Jumat, 21 Januari 2011 | Jumat, Januari 21, 2011


UMUM
a.    Kabupaten Pakpak Bharat secara administratif memilik
b.    i 8 (delapan) Kecamatan dengan 47 desa. Luas wilayah Kabupaten 1.218,30 KM2 (121.830 Ha) atau 1,7% dari luas Propinsi Sumatera Utara. Dari luas wilayah tersebut 63.974 Ha (52,51%) di antaranya merupakan lahan yang efktif dan 53.156 Ha (43,63%) merupak
c.    an lahan yang belum dioptimalkan
d.    Secara geografis Kabupaten Pakpak Bharat terletak di Pantai Barat Sumatera yaitu 2,00 – 3,00 LU 96,00 – 98,30 BT dan berada di ketinggian 250-1400 m di atas permukaan laut. Kabupaten Pakpak Bharat juga memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
e.    Sebelah Utara :  Kec. Silima Punggapungga, Lae Parira, Sidikalang Kabupaten Dairi
f.      Sebelah Selatan : Kec. Tara Bintang Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kec. Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah.
g.    Sebelah Timur: Kec. Parbuluan Kabupaten Dairi dan Kecamatan Harian Kabupaten Tobasa
h.    Sebelah Barat : Kab Aceh Singkil Propinsi Nangroe Aceh Darussalam
i.      Penduduk di Kabupaten Pakpak Bharat berjumlah 36.972 jiwa, yang terdiri dari 18.216 jiwa laki-laki dan 18.756 jiwa perempuan. Pada umumnya mereka tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian utamanya bertani.

PERANGKAT DAERAH
Kabupaten Pakpak Bharat dalam melaksanakan tugas pemerintahan terdiri dari perangkat daerah disebut dengan SKPD yang terdiri dari :
a.    Sekretariat Daerah;
b.    Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c.    Kecamatan terdiri dari:
1.    Kecamatan Salak;
2.    Kecamatan Kerajaan;
3.    Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe;
4.    Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut;
5.    Kecamatan Pagindar;
6.    Kecamatan Siempat Rube;
7.    Kecamatan Tinada;
8.    Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu;
d.    Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pakpak Bharat terdiri dari:
a.    Dinas Pendidikan;
b.    Dinas Kesehatan;
c.    Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan;
d.    Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan;
e.    Dinas Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan dan Lingkungan Hidup;
f.      Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi;
g.    Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
e.    Lembaga Teknis Daerah terdiri dari :
E1. Badan, meliputi :
1.    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
2.    Badan Pengelola Keuangan Daerah;
E2. Inspektorat Daerah.
E3. Kantor, meliputi :
1.    Kantor Kepegawaian Daerah;
2.    Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa;
3.    Kantor Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana;
4.    Kantor Polisi Pamong Praja;
5.    Kantor Kebudayaan dan Pariwisata;
6.    Rumah Sakit Umum Daerah Salak.
KEDUDUKAN

Sekretariat Daerah merupakan unsur pembantu Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.

TUGAS POKOK

Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah.

FUNGSI
1.    Pengkoordinasian perumusan kebijakan teknis, program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
2.    Penyelenggaraan administrasi pemerintahan;
3.    Pengelolaan sumber daya aparatur, keuangan, prasarana dan sarana pemerintah  daerah;
4.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan tugas dan   fungsinya.

SUSUNAN ORGANISASI
(1)      Susunan Organisasi Sekretariat Daerah terdiri dari :
1.    Sekretaris Daerah;
2.    Asisten Pemerintahan;

0 komentar:

Posting Komentar