Selamat Datang di Sekretariat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat. Temukan Informasi Terkini tentang agenda Bupati, Wakil Bupati, Sekeratris Daerah, Ketua TP. PKK, Para Asisten dan Kegiatan/Agenda Lainnya.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI Bagian Kesejahteraan Rakyat

Written By Sekretariat Daerah Kab. Pakpak Bharat on Senin, 21 Februari 2011 | Senin, Februari 21, 2011


Tugas Pokok
(1)       Bagian Kesejahteraan Rakyat adalah unsur staf Sekretariat Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten Administrasi dan Pembangunan;  
(2)       Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu menyusun konsep kebijakan Kepala Daerah dalam pembinaan kesejahteraan sosial, pembinaan pemuda dan olahraga serta peningkatan sarana dan prasarana kemasyarakatan;

Fungsi Kepala Bagian

(1)  Menyiapkan bahan perumusan perencanaan kebijakan dalam pembinaan pendidikan sosial dan agama, kesehatan dan kesejahteraan sosial serta kepemudaan dan olah raga;
(2)  Menyelenggarakan program peningkatan sarana dan prasarana kemasyarakatan.
Fungsi Kepala Sub Bagian

(1)       Sub Bagian Pendidikan Sosial dan Agama mempunyai tugas mengumpulkan bahan-bahan perumusan kebijakan Pemerintah Daerah di bidang pendidikan sosial dan agama  serta fasilitasi pelaksanaan koordinasi dan evaluasi urusan pendidikan sosial dan agama;
(2)       Sub Bagian Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas mengumpulkan bahan-bahan perumusan kebijakan Pemerintah Daerah di bidang Kesehatan dan kesejahteraan Sosial serta fasilitasi pelaksanaan koordinasi dan evaluasi urusan pembinaan kesehatan dan kesejahteraan sosial;
(3)       Sub Bagian Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas mengumpulkan bahan-bahan perumusan kebijakan Pemerintah Daerah di bidang pemuda dan olahraga serta fasilitasi pelaksanaan urusan kepemudaan dan olahraga.

0 komentar:

Posting Komentar