Selamat Datang di Sekretariat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat. Temukan Informasi Terkini tentang agenda Bupati, Wakil Bupati, Sekeratris Daerah, Ketua TP. PKK, Para Asisten dan Kegiatan/Agenda Lainnya.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIS DAERAH

Written By Sekretariat Daerah Kab. Pakpak Bharat on Senin, 21 Februari 2011 | Senin, Februari 21, 2011


Tugas Pokok
Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah.

Fungsi
1.    Pengkoordinasian perumusan kebijakan teknis, program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
2.    Penyelenggaraan administrasi pemerintahan;
3.    Pengelolaan sumber daya aparatur, keuangan, prasarana dan sarana pemerintah  daerah;
4.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan tugas dan   fungsinya.

0 komentar:

Posting Komentar